Kota tangerang,bantensatu.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mengajak masyarakat meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Selain menjadi bentuk tanggung jawab sebagai wajib pajak, pembayaran pajak tepat waktu juga berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang dinikmati masyarakat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, mengatakan pajak daerah merupakan salah satu komponen utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan di Kota Tangerang.
“Setiap pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kami mengajak seluruh wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mewujudkan Kota Tangerang yang semakin maju dan nyaman,” ujar Kiki, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, penerimaan pajak daerah menjadi fondasi pembiayaan berbagai sektor pelayanan publik, mulai dari pembangunan dan perbaikan jalan, peningkatan sistem drainase, penyediaan fasilitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan ruang terbuka hijau, hingga transformasi layanan publik berbasis digital.
Kiki menambahkan, kepatuhan dalam membayar pajak juga memberikan manfaat langsung bagi wajib pajak. Selain terhindar dari sanksi administratif berupa denda keterlambatan, pembayaran tepat waktu juga mempermudah proses administrasi dan memberikan kepastian dalam memenuhi kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kepatuhan membayar pajak juga memberikan keuntungan bagi wajib pajak. Di antaranya terhindar dari denda akibat keterlambatan pembayaran, proses administrasi yang lebih mudah, serta memberikan kepastian dalam memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Baca juga: Pemkot Tangsel Intensifkan Distribusi Air Bersih ke Kecamatan Setu Demi Penuhi Kebutuhan Dasar Warga
Untuk meningkatkan kemudahan akses, Pemerintah Kota Tangerang terus mengembangkan berbagai kanal pembayaran, baik secara langsung maupun digital. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan proses yang lebih cepat, aman, dan efisien.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan agar semakin mudah diakses masyarakat. Harapannya, kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terus meningkat sehingga pembangunan Kota Tangerang dapat berjalan secara berkelanjutan,” kata Kiki.
Saat ini, pembayaran pajak daerah secara tunai dapat dilakukan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, bank bjb, Alfamart, maupun Pos Indonesia. Sementara untuk pembayaran non-tunai, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai platform digital seperti Tokopedia, OVO, Link Pembayaran LICIN, LinkAja, Shopee, GoPay, bjb DIGI, QRIS, PosPay, hingga aplikasi Tangerang LIVE.
Pajak sering kali dipandang sebagai kewajiban, padahal sejatinya merupakan investasi bersama untuk masa depan daerah. Jalan yang lebih baik, sekolah yang lebih layak, layanan kesehatan yang semakin mudah, hingga ruang publik yang nyaman, lahir dari kontribusi masyarakat yang dikelola secara bertanggung jawab. Ketika kesadaran membayar pajak tumbuh menjadi budaya, pembangunan tidak lagi bergantung pada janji, melainkan pada partisipasi nyata seluruh warga. (NS) (Editor: Ismail Saleh, Faisal, ARMY)




