bantensatu.id-Akselerasi peningkatan mutu keterbukaan informasi publik dan penguatan keandalan pilar transparansi di lingkungan birokrasi terus dipacu secara berkesinambungan. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara resmi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berpusat di Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Senin (22/6). Langkah makro ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, H. Herman Suwarman, sebagai draf kompas arah strategis untuk mengunci kualitas layanan informasi publik dari hulu hingga ke hilir.
Penyusunan basis tata kelola dokumentasi di daerah tapak wilayah perkotaan ini melibatkan seluruh Perangkat Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se-Kota Tangerang. Agenda strategis ini ditujukan murni sebagai instrumen taktis untuk membangun imunitas kepercayaan masyarakat arus bawah di wilayah penyangga. Sekda menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukanlah sekadar menggugurkan draf kewajiban regulasi kementerian semata, melainkan instrumen vital dalam merawat demokrasi. Melalui intervensi modernisasi ini, draf respons terhadap permohonan data masyarakat diinstruksikan berjalan secara instan, sehat, bugar, dan tidak kaku.
Sekda Kota Tangerang menekankan bahwa seluruh tata kelola penyajian draf informasi berkala, klasifikasi informasi yang dikecualikan kementerian, hingga sistem pengarsipan wajib bersandarkan penuh pada prinsip akuntabilitas yang tinggi, bersih, transparan, dan terbuka. Manajemen PPID di setiap instansi dipastikan harus dikelola secara berwibawa serta higienis dari segala draf tindakan spekulatif yang menghambat hak tahu publik. Penguatan kapasitas petugas dinas dioptimalkan lewat pemanfaatan platform siber digital yang cerdas agar masyarakat semakin mudah, nyaman, dan cepat memantau jalannya roda tata pamong pemerintahan secara terbuka.
Baca juga: Pemprov dan KemenP2MI Potong Kompas Sindikat Non-Prosedural
Sinergi koridor komunikasi yang harmonis antara Pemkot Tangerang, narasumber kompeten tingkat provinsi, hingga kementerian terkait diharapkan mampu memodernisasi layanan PPID di era digital yang bergerak serbacepat. Melalui komitmen pengelolaan administrasi negara yang bersih, terbuka, dan inklusif terhadap kemajuan sistem informasi siber, penguatan peran PPID ini optimistis mampu menjadi draf jangkar penggerak utama dalam mengawal fajar tata pamong daerah yang sehat, kuat, bugar, serta bermartabat penuh di kancah nasional.
“Keterbukaan informasi harus berjalan nyata secara makro di daerah tapak. Kita inginkan jajaran PPID tidak boleh kaku, melainkan harus hadir sebagai lini terdepan pelayanan masyarakat yang cepat secara instan dan bugar. Lewat pengawasan tata kelola informasi yang bersih, transparan, terbuka, dan akuntabel, mari kita lahirkan inovasi layanan yang berwibawa, sehat, tertib, dan higienis demi merawat kepercayaan publik,” urai Sekda H. Herman Suwarman dalam taklimat arahannya.
Baca juga: Gubernur Andra Soni Desak Industri Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Banten




